Saturday, March 23, 2013

Tuesday, January 8, 2013

Putusan MK Bubarkan RSBI

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya membatalkan Pasal 50 ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menjadi dasar pembentukan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI). Artinya keberadaan RSBI dan SBI dihapuskan dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.

"Permohonan beralasan menurut hukum. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya, bahwa Pasal 50 ayat 3 bertentangan dengan UUD 1945," ujar Ketua Majelis Hakim, Mahfud MD saat membacakan putusan sidang perkara Judicial Review itu di gedung MK, Jakarta, Selasa (8/1).

Hakim mengatakan bahwa Mahkamah tidak menafikkaan pentingnya Bahasa Inggris, tapi istilah international sangat berpotensi mengikis kebudayaan dan bahasa Indonesia. MK juga menilai out put pendidikan yang dihasilkan RSBI dan SBI adalah siswa berprestasi, namun tidak harus berabel berstandar interbasional.

"Selain terkait dengan masalah pembangunan jati diri bangsa, RSBI membuka peluang pembedaan perlakuan antara sekolah RSBI/SBI dengan sekolah non SBI," demikian bunyi putusan MK.

Mahkamah mengatakan bahwa pemerintah harus memberi ruang perlakuan khusus bagi mereka yang punya kemampuan khusus, namun pemberian pelayaan berbeda tidak dapat dilakukan dalam bentuk sekolah RSBI/SBI dan non RSBI/SBI, karena hal itu menunjukkan ada perlakuan berbeda dari pemerintah.

"Baik fasilitas, pembiayaan, sarana prasarana, RSBI/SBI dapat fasilitas lebih. Implikasi pembedaan demikian mengakibatkan RSBI/SBI saja yang menikmati fasilitas memadai. Sedangkan sekolah non RSBI/SBI fasilitasnya sangat terbats," demikian hakim MK saat membacakan putusan.

Fakta lain, bahwa siswa di sekolah RSBI harus membayar biaya lebih banyak. Hanya masyarakat mampu yamg bisa sekolah di RSBI. Walau ada beasiswa kurang mampu, tetapi hal itu sangat kecil dan hanya ditujukan bagi anak-anak sangat cerdas, sedangkan anak tidak mampu secara ekonomi, kurang cerdas, tidak mungkin sekolah di RSBI.

Keputusan MK ini disambut baik para pemohon yang hadir di sidang itu. Salah satunya Sekretaris Jenderal SFGI, Retno Listyarti. "Saya sangat bersyukur, harus dihormati. Walau ada desenting opinion. Ini bukti MK berpihak pada rakyat," katanya. (Fat/jpnn)

sumber

Saturday, July 21, 2012

19 juli 2012 (Sarapan Piknik)


Assalamualaikum ^^

Ini adalah pertama kalinya sarapan “piknik” bareng Mr. A di alun-alun kota jember. Sarapan yang romantis dengan pemandangan bapak-bapak pasukan kuning yang sedang berdiskusi, entah diskusi apa, mungkin gaji, keluarga, atau sistem pendidikan nasional. Menu sarapan kami sederhana, nasi, tempe, ikan goreng (dikasih teman bapak)dan sambal kecap. Tetapi suasananya itu loh, amazing banget, terkadang ada aroma-aroma yang “ehem-ehem” (khas alun-alun) tapi untungnya kami berdua orangnya cuek-cuek aja yang penting makan (entah itu cuek ato nggragas karena kelaparan). Fasilitas tambahan, kami bisa sarapan sambil internetan gratis karena dapat “percikan” sinyal dari kantor POS.

Alhamdulillah, lumayaan

Intinya bukan terletak pada sarapannya tetapi apa yang saya peroleh dari sarapan tersebut. Karena saya sarapa bersama Mr. A maka saya sarapan di alun-alun, maka saya berwifiwifi ria, maka saya memperoleh satu informasi tentang sebuah sekolah yang didirikan oleh Dik Doank. Sekolah itu bernama sekolah kandang jurank doank. Saya baru pertama ini mendengar cerita tentang sekolah tersebut dari Mr. A, tanpa tunggu lama saya mencari website resmi sekolah tersebut dan memang sekolah tersebut sangat WAW.
Mengapa tiba-tiba kami berdua sampai pada pembicaraan tentang sekolah tersebut? Semua itu berawal dari diskusi kami tentang susahnya mencari kerja saat ini. Saya telah memasukkan lamaran pekerjaan di beberapa sekolah tetapi memang belum ada panggilan. Saya sangat membutuhkan pemasukkan rutin saat ini untuk menunjang hal lain yang juga saya lakukan secara rutin. Tetapi sangat sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Orang tua saya adalah orang tua umum yang menginginkan anaknya berkerja di lembaga formal. Padahal hal itu sangat sulit sekali.

Saya berlatar belakang pendidikan, saya ingin juga bekerja di dunia pendidikan sedangkan untuk bekerja di instansi pemerintah terlalu “berat” menurut saya. Untuk masuk sulit, dan sudah jadi rahasia umum bahwa untuk masuk sesuai cara yang benar itu sulit sekali, beberapa teman malah menganjurkan saya untuk masuk melalui dinas tertinggi dari pendidikan, temui orang-orang yang memiliki jabatan, minta tolonglah kepada mereka, jangan lupa juga “amplopnya”. Wah itu yang sangat berat, saya takut juga kalau rejeki saya nantinya tidak barokah, Naudzubillah.

Seorang sahabat saya mengatakan bahwa rejeki kita tidak akan kemana, semua sudah ada yang ngatur, jangan memaksa sesuatu yang seharusnya bukan milik kita.

Mr. A juga membuat sebuah topik yaitu tentang budaya curang yang tidak hanya terjadi di dunia orang dewasa, tetapi hal tersebut ternyata sudah terjadi sejak pendidikan dasar. Kami berdua bermimpi untuk mendirikan sekolah sendiri yang mengutamakan kejujuran. Harapan kami kecurangan tidak menjadi penyakit abadi pada generasi muda.

Ngomong memang mudah tapi melaksanakan yang susah. Semua itu sebetulnya berawal dari diri sendiri, iya kaan. Jangan deh kita minta orang untuk berbuat baik tetapi kita sendiri tidak berbuat baik. Jangan minta orang jalan pelan-pelan di gang sempit kalau kita sendiri hobi ngebut. Jadi saya ingin membenahi diri sendiri dulu sambil mengumpulkan mimpi dan usaha untuk mewujudkan salah satu dari cita-cita saya yang banyak itu hehe dan juga cita-cita kami.

Doakan kami ya.. terima kasih dan stop kecurangan sejak dini ^^

Jangan lupa buang sampah pada tempat sampah.

Wassalam ^^